Rabu, 21 Desember 2011

HUKUM DI INDONESIA BISA DIBELI



 Bebasnya Gayus Tambunan, terdakwa kasus penggelapan pajak, melenggang keluar-masuk Rumah Tahanan Mako Brimob bukanlah peristiwa baru. Gayus juga menyebut mereka yang menjadi tahanan di rutan Mako melakukan hal serupa. Peristiwa ini hanya segelintir cerita dari praktik buruknya mekanisme penegakan hukum di Indonesia.

          Hal itu disampaikan Kepala Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Negeri Medan (Pusham Unimed), Majda El Muhtaj.  Kasus Gayus yang pelesiran ke Bali, menurutnya, menggambarkan begitu sistematisnya kekuasaan negara 'dijarah' demi kepentingan tertentu.

          "Hukum bisa dibeli dan dijadikan tawar-menawar politik. Naif sekali. Indonesia benar-benar berduka dengan matinya hukum dan keadilan. Korupsi politik adalah fakta keindonesiaan kita hari ini," Majda mengatakan dengan nada tegas.

          Bagi mereka yang memiliki akses pada kekuasaan dan memiliki modal besar, pelayanan hukum terhadap mereka cenderung 'memanjakan'. Tak heran ibarat pisau, Majda menerangkan, begitulah gambaran sederhana penegakan hukum di Indonesia. "Bagian atasnya tumpul dan bagian bawahnya tajam memotong siapa saja yang terbilang miskin dan papa. Hanya dengan perjuangan yang hebat dan revolusioner, penegakan hukum di Indonesia bisa benar-benar berubah," kata Majda.

          "Semangat itu hanya bisa diambil oleh seorang presiden yang cerdas, berani dan peduli atas masa depan bangsanya. SBY gagal. Itulah kalimat yang pas menggambarkan sosok dan kinerja beliau," katanya lagi. Majda melanjutkan bahwa pada periode kedua pemerintahannya, tak ada suara lantang yang diiringi kerja konkrit menghantarkan wujud keadilan hukum yang berperspektif HAM.

          Majda mempertanyakan SBY apakah memang pendiri Partai Demokrat itu menghendaki suasana buruk ini, atau memang ada kekuasaan lain yang telah mengintervensi pemerintahahannya? "Bagi publik, jelas kenyataan ini sebuah anomali sejarah. Bagaimana tidak?" katanya mengakhiri.

PENDAPAT :
                Menurut saya pemerintah harus bersikap lebih tegas terhadap kasus tersebut, karena dengan adanya kasus seperti ini hukum di indonesia telah tercoreng ‘buruk’ di mata dunia. Cara tegas yang harus di lakukan oleh pemerintah kita adalah dengan mencopot jabatan atau mempidanakan para oknum aparat penegak hukum yang nakal dan menggantinya dengan orang-orang yang jujur dan mengetahui akan arti penegakan hukum yang adil.
Sumber : www.waspada.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar