Pengertian etika :
Etika adalah ilmu tentang apa yang baik, apa yang
buruk dan tentang hak dan kewajiban moral. Pengertian ini muncul mengingat etika berasal dari bahasa
Yunani kuno "ethos"(jamak: ta etha), yang berarti adat kebiasaan,
cara berkipikir, akhlak, sikap, watak, cara bertindak. Kemudian diturunkan kata ethics (Inggris), etika (indonesia).
Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1988, menjelaskan etika
dengan membedakan tiga arti, yakni:
1.
Ilmu tentang apa yang baik dan buruk.
3.
Nilai mengenai benar dan salah.
Berikut ini beberapa Pengertian Etika Menurut
para Ahli:
- Menurut K. Bertens: Etika
adalah nilai-nila dan norma-norma moral, yang menjadi pegangan bagi
seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
- Menurut W. J. S. Poerwadarminto: Etika adalah ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak
(moral).
- Menurut Prof. DR. Franz Magnis Suseno: Etika adalah ilmu yang mencari orientasi atau ilmu
yang memberikan arah dan pijakan pada tindakan manusia.
- Menurut Ramali dan Pamuncak: Etika adalah pengetahuan tentang prilaku yang benar
dalam satu profesi.
- Menurut H. A. Mustafa: Etika adalah ilmu yang menyelidiki, mana yang baik dan mana
yang buruk dengan memperhatikan amal perbuatan manusia sejauh yang dapat
diketahui oleh akal pikiran.
Pengertian profesionalisme :
Profesionalisme (profésionalisme) ialah
sifat-sifat (kemampuan, kemahiran, cara pelaksanaan sesuatu dan lain-lain) sebagaimana
yang sewajarnya terdapat pada atau dilakukan oleh seorang professional. Profesionalisme
berasal daripada profesion yang bermakna berhubungan dengan profesion dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya,
(KBBI, 1994). Jadi, profesionalisme adalah tingkah laku, kepakaran atau kualiti
dari seseorang yang profesional (Longman, 1987).
Berikut ini adalah pengertian
dan definisi profesionalisme:
·
Menurut
Kiki Syahnarki
Profesionalisme
merupakan "roh" yang menggerakkan, mendorong, mendinamisasi dan
membentengi TNO dari tendensi penyimpangan serta penyalahgunaannya baik secara
internal maupun eksternal.
·
Doni
Koesoema A
Profesionalisme
merupakan salah satu cara bagi guru untuk merealisasikan keberadaan dirinya
sebagai pendidik karakter.
·
Onny
S. Prijono
Profesionalisme
merupakan kemampuan untuk memasuki ajang kompetisi sebagai antisipasi
menghadapi globalisasi.
·
Pamudji,
1985
Profesionalisme
memiliki arti lapangan kerja tertentu yang diduduki oleh orang - orang yang
memiliki kemampuan tertentu pula.
·
Korten
& Alfonso, 1981
Yang
dimaksud dengan profesionalisme adalah kecocokan (fitness) antara kemampuan
yang dimiliki oleh birokrasi (bureaucratic-competence) dengan kebutuhan tugas
(ask - requirement).
·
Ahmad
Bahar
Profesionalisme
merupakan usaha suatu kelompok masyarakat untuk memperoleh pengawasan atas
sumber daya yang berhubungan dengan suatu bidang pekerjaan.
·
Aholiab
Watloly
Profesionalisme
adalah sikap seorang "profesional" atau "profi".
·
Abd.
Rahim & Abd. Rashid
Profesionalisme
merupakan satu aspek penting dalam meningkatkan integriti sumber daya manusia.
·
Ahman
Sutardi & Endang Budiasih
Profesionalisme
adalah wujud dari upaya optimal yang dilakukan untuk memenuhi apa-apa yang
telah diucapkan, dengan cara yang tidak merugikan pihak-pihak lain, sehingga
tindakannya bisa diterima oleh semua unsur yang terkait.
Contoh
kasus Etika dan Profesionalisme
Di dalam sebuah perusahaan yang
dibagi dalam beberapa divisi yaitu keuangan, kepegawaian dan pembelian. Setiap divisi
memilki sebuah hak akses kepada user lain untuk setiap database divisi yang
telah dipegang oleh tangan profesionalisme yaitu programmer atau orang yang
ahli untuk memegang kendali penuh serta menjaga terhadap keintegritasan data
yang masuk ke dalam database pada setiap divisi tersebut. hak akses yang
diberikan programmer kepada user lain ada beberapa macam seperti Read, Write,
dan Execute. Untuk Read adalah user lain diizinkan untuk membaca isi dari file
tetapi tidak bisa melakukan perubahan isi file. Write mengizinkan user lain untuk
dapat membaca dan melakukan perubahan terhadap isi file, termasuk menghapusnya.
Execute mengizinkan user lain dapat mengeksekusi/menjalankan program (biasanya
berupa script atau program). Kasus yang terjadi adalah ada seorang oknum dari
bagian pembelian mencoba masuk ke dalam sistem database divisi keuangan dengan
menghack atau mencuri data keuangan tanpa meminta hak otorisasi dari orang ahli
yang berada divisi keuangan. Setelah berhasil
masuk ke dalam sistem, oknum tersebut mencoba merubah, menghapus, mengurangi
atau menambah jumlah data keuangan yang berhubungan dengan pembelian bahan baku
produksi agar data tersebut menjadi tidak terintegrasi. Oknum tersebut berfikir
dengan merubah data keuangan dapat menghasilkan atau mendapatkan keuntungan
(uang). Namun apabila perusahaan tersebut memiliki data back up (data cadangan)
untuk setiap transaksi yang dilakukan perusahaan tersebut membuat usaha si
oknum yang berasal dari divisi pembelian akan sia-sia. Dan oknum tersebut akan mempertanggung
jawabkan perbuatannya karena telah berusaha melakukan tindakan pidana pencucian
uang.
Kesimpulan
:
Dari
kasus di atas menunjukkan bahwa oknum yang berusaha melakukan tindakan ilegal dengan
mencoba merusak atau mengubah data keuangan dalam database divisi keuangan
merupakan tindaka tidak beretika karena menyangkut data keuangan yang sangat
sensitif apabila terjadi perubahan-perubahan tidak wajar dalam sistem tersebut.
Oknum tersebut telah menyalahgunakan keprofesionalismenya untuk tindakan pidana
pencucian uang.
Saran
:
Sebagai
manusia yang memang mempunyai sikap yang tidak pernah puas terhadap sesuatu
yang sudah diraih. Setidaknya si oknum tersebut harus berfikir bahwa tindakan
tersebut salah dan sudah melanggar etika serta profesionalisme dengan
memanfaatkan keahliannya untuk memperkaya diri atau mengkorupsi uang
perusahaan. Banyak cara lain agar yang baik untuk memenuhi rasa tidak puas
yaitu bekerja keras, rajin, ulet dan selalu optimism aka pintu rezeki akan
selalu terbuka bagi orang-orang yang berusaha.
Sumber:
http://carapedia.com/pengertian_definisi_profesionalisme_info2108.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar